Mendikbud menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Jadi guru kalau dilihat sekilas mudah karena anak tidak dituntut untuk pengetahuannya dengan digantinya UN karena gantinya akan lebih rumit cara penilaianya karena guru harus bisa dan paham anak didiknya dengan seluruhnya dari kemampuan maupun sifatnya
Sementara antara guru dan jumlah siswanya tidak seimbang, bayangkan siswa 40 dalam satu kelas bisakah guru memahami itu

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terang Mendikbud.
Berita Selengkapnya Dapat Dilihat Melalui
link Berikut INI

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi," kata Nadiem dalam rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/12/2019).

Nadiem juga meminta para anggota Komisi X tak lagi menyebut bahwa UN dihapus. Menurutnya, yang dihapus adalah format ujian per mata pelajaran.

"Jadi mohon tidak lagi bicara kepada media atau apa bahwa UN dihapus. Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Itu yang dihapus," tutur Nadiem.
"Diganti tapi dengan Asesmen Kompetensi Minimum yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu, Survei Karakter," jelasnya.
Dia mengatakan, dengan Asesmen Kompetensi, murid-murid tak lagi dihadapkan pada berbagai buku yang harus dipelajari. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan tes.

Belum ada Komentar untuk "Mendikbud menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel