Guru Honorer Harus Perhatikan Syarat Wajib Ini Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2021

Sekitar 10.334 Guru Non ASN Diusulkan Ikut Seleksi P3K  Pada Tahun 2021

Pada akhir bulan Desember 2020, usulan pengajuan guru honorer untuk ikut seleksi PPPK dari pemerintah daerah ke pusat harus sudah masuk. Semua guru honorer yang terdaftar di Dapodik bisa mengikuti seleksi PPPK 2021. Baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.



Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK di antaranya:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar.

dan masih ada persyaratan lagi  

Tunggu info terkini

BACA SELENGKAPNYA DISINI  Pemerintah pusat membuka  kuota penerimaan PPPK di tahun 2021. Rencananya, pendaftaran PPPK 2021 akan dimulai pada bulan Maret

Nantinya para guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapat gaji dan tunjangan setara PNS. Usia pelamar seleksi PPPK 2021 dimulai dari 20 tahun sampai setahun sebelum masa pensiun atau 59 tahun.

sumber https://jurnalgarut.pikiran-rakyat.com 


Belum ada Komentar untuk "Guru Honorer Harus Perhatikan Syarat Wajib Ini Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel