Guru Honorer Harus Perhatikan Syarat Wajib Ini Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2021
Sekitar 10.334 Guru Non ASN Diusulkan Ikut Seleksi P3K Pada Tahun 2021
Pada akhir bulan Desember 2020, usulan pengajuan guru honorer untuk ikut seleksi PPPK dari pemerintah daerah ke pusat harus sudah masuk. Semua guru honorer yang terdaftar di Dapodik bisa mengikuti seleksi PPPK 2021. Baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK di antaranya:
1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
2. Terdaftar di Dapodik.
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar.
dan masih ada persyaratan lagi
Tunggu info terkini
BACA SELENGKAPNYA DISINI Pemerintah pusat membuka kuota penerimaan PPPK di tahun 2021. Rencananya, pendaftaran PPPK 2021 akan dimulai pada bulan Maret
Nantinya para guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapat gaji dan tunjangan setara PNS. Usia pelamar seleksi PPPK 2021 dimulai dari 20 tahun sampai setahun sebelum masa pensiun atau 59 tahun.
sumber https://jurnalgarut.pikiran-rakyat.com
Belum ada Komentar untuk "Guru Honorer Harus Perhatikan Syarat Wajib Ini Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2021"
Posting Komentar